Buntut Harga BBM Naik, Pengemudi Ojol Tuntut Kenaikan Tarif

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mendesak pemerintah segera menyesuaikan tarif ojek online (ojol) secara nasional, seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta pemerintah pusat memberikan wewenang mengatur tarif ojol ke pemerintah daerah/provinsi.

“Kami meminta pemerintah sebagai regulator maupun pembuat kebijakan agar merevisi regulasi biaya sewa aplikasi yang sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen,” kata Igun dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 September 2022.

Dia berharap regulasi tersebut berlaku secara nasional dan dipatuhi semua perusahaan aplikasi.

Harapannya hal itu dapat mengurangi beban biaya pengemudi ojek online.

Selain itu, lanjut Igun, pemerintah perlu mendorong transportasi ojek online segera dilegalitaskan di DPR.

Sebab hingga kini, transportasi online masih berstatus “illegal”.

Ihwal tarif ojol, pemerintah sempat mewacanakan kenaikannya, tetapi dibatalkan sebanyak dua kali.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta waktu untuk berbicara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis ojol.

“Saya belum bisa sampaikan hari ini, saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka,” kata Budi, saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2022 Adapun Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W.

Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usaha.

Termasuk peraturan mengenai tarif layanan transportasi online.

“Saat ini kami tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 September 2022.

“Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif,” ujarnya.

Sementara itu, Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pihaknya masih masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk arahan lebih lanjut.

RIRI RAHAYU | FAJAR PEBRIANTO Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Tinggalkan Balasan